Kadisbunak Paser dan Tim Kemitraan Lakukan Koordinasi Kemitraan Pengolahan TBS di PT. Cahaya Bintang Sawit Sejati (PT. CBSS) Kuaro

Kadisbunak Paser dan Tim Kemitraan Lakukan Koordinasi Kemitraan Pengolahan TBS di PT. Cahaya Bintang  Sawit Sejati (PT. CBSS) Kuaro
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser Djoko Bawono bersama Tim Kemitraan Disbunak Paser

Kuaro (19/1/2022). Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten  Paser Djoko Bawono bersama Tim Kemitraan Disbunak Paser dalam hal ini diwakili oleh Jafung Ahli Muda Analis Pasar Hasil Pertanian Lilik Dwi Suryani dan Staf Analis Pemasaran dan Kerjasama Mogot San Suwoto, Rabu, 19/1/2022,  melakukan koordinasi kemitraan pengolahan TBS dengan PT. CBSS Kuaro yang diterima oleh Mill Manager Mariski didampingi oleh Hari dan Andika.

Dalam kesempatan ini Kadisbunak menyampaikan aturan/ketentuan yang mengatur tentang kemitraan yaitu Permentan 1 Tahun 218 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun dan Perda Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Niaga dan Pembatasan Angkutan Buah Sawit.

Kemitraan pengolahan TBS merupakan salah satu program prioritas Bupati Paser 2021-2024. Kemitraan antara pekebun dan PKS diharapkan dapat dilaksanakan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan disisi lain PKS mendapat kepastian pasokan TBS yang legal. Kemitraan di PT CBSS Kuaro diharapkan dapat terjalin dengan desa desa sekitar Kecamatan Kuaro dan kelompok pekebun yang sudah melakukan peremajaan sehingga sudah ada kepastian legalitas lahan dan bibit tanaman. 

Ada beberapa kelompok pekebun yang sudah mengusulkan kemitraan dengan PT. CBSS Kuaro tetapi belum ada tanggapan dari pihak PKS sehingga perlu koordinasi antara dinas teknis dengan PT CBSS Kuaro untuk menjembatani kemitraan antara kelompok pekebun dengan PKS agar segera terjalin seperti harapan masyarakat pekebun.

 


Ditulis Oleh : Mogot San Suwoto, SP 

Related Posts

Leave a Comment