Tim Percepatan Kemitraan Tindak Lanjuti Permohonan Bermitra Pekebun ke PT. Perkebunan Nusantara XIII

Tim Percepatan Kemitraan Tindak Lanjuti Permohonan Bermitra Pekebun ke PT. Perkebunan Nusantara XIII
JF Ahli Muda Analis Pasar hasil Pertanian bersama Manager PTPN XIII Tajati

Tim Percepatan Kemitraan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser melakukan kunjungan ke PT. Perkebunan Nusantara XIII Kebun Tajati di Olong Pinang Kecamatan Paser Belengkong pada hari Kamis tanggal 3 Februari 2020 dalam rangka menindaklanjuti permohonan kemitraan Koperasi Rukun Karya Desa Suliliran Baru kepada PT. Perkebunan Nusantara XIII. Pada kesempatan ini Tim Kemitraan yang diwakili oleh   Lilik Dwi Suryani selaku Jafung Analis Pasar Hasil Pertanian dan Mogot San Suwoto staf Bidang Perkebunan. Dari pihak PT. Perkebunan Nusantara XIII diterima oleh Muh Ideris selaku Manager dan Brian selaku Asisten Produksi menyampaikan menyambut baik permohonan kemitraan ini karena memang kebun yang dimohonkan  dahulunya adalah plasma PT. Perkebunan Nusantara XIII dan selama ini kami kekurangan pasokan buah.

Disampaikan juga bahwa pabrik PT. Perkebunan Nusantara XIII selama 2 tahun terakhir dikerjasamakan (KSO) dengan PT. Nabati Mas Asri tetapi saat ini baru ada perbaikan sampai bulan April 2020. Buah kami di Kebun Tajati sementara diolah di PKS PT. Perkebunan Nusantara XIII di Pamukan Barat Kalimantan Selatan.

Lebih jauh mengenai usulan kemitraan, Muh Ideris menyampaikan bahwa selama ini buah yang masuk hanya sekitar 300 ton/hari dan masih ada peluang buah masuk diterima. “Ada 2 alternatif kerjasamanya apakah langsung ke KSO atau  melalui kebun plasma” katanya. Muh Ideris juga menyampaikan  usulan pemakaian satu harga TBS dan penertiban loading ramp yang selama ini memainkan harga. 

Tim selanjutnya juga menindaklanjuti permohonan kemitraan ini ke manajemen Kebun Tajati yang diterima oleh Irfan selaku KTU, diperoleh informasi bahwa permohonan sudah diterima dan sudah disampaikan ke pimpinan. “ Kami masih menunggu dengan manajemen pabrik (KSO), karena masih dalam perbaikan dan tidak ada ditempat” pungkasnya.

Penulis: Mogot san Suwoto, SP

Related Posts

Leave a Comment