Tim Kemitraan Terus Mencari Terobosan Kemitraan di PT. Harapan Sawit Sejahterah.

Tim Kemitraan Terus Mencari Terobosan  Kemitraan di PT. Harapan Sawit Sejahterah.
KADIS DISBUNAK bersama Tim Kemitraan Terus Mencari Terobosan Kemitraan di PT. Harapan Sawit Sejahterah

Tim Kemitraan Kabupaten Paser yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser Djoko Bawono, Kepala Bidang Perkebunan Ruslan  dan  Mogot San Suwoto staf Bidang Perkebunan, pada tanggal 9 Februari 2022 melakukan kunjungan ke PT. Harapan Sawit Sejahterah  untuk melakukan sosialisasi dan menjajaki kemitraan pengolahan TBS di PKS tersebut. 

Tim Kemitraan diterima oleh M. Jamil selaku Manager PKS, Lamhot Sihite selaku KTU dan Joko selaku Staf Komersial. Pada kesempatan ini disampaikan paparan oleh Kadisbunak mengenai Permentan 1 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun dan Perda Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Niaga dan Pembatasan Angkutan Buah Sawit yang menjadi dasar/acuan kemitraan pengolahan TBS. Selain itu juga disampaikan ketentuan pasokan buah minimal 20% dari kebun sendiri atau kebun mitra berkelanjutan sesuai aturan Permentan 98 tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, hal tersebut dikarenakan PT. Harapan Sawit Sejahterah merupakan salah satu pabrik tanpa kebun di Kabupaten Paser.

Kemitraan yang difasilitasi adalah kemitraan pekebun, dan pekebun  tersebut yang tergabung dalam kelompok tani, gabungan kelompok tani dan koperasi, kata Djoko Bawono. Apabila sudah ada terjalin kemitraan maka diharapkan untuk diketahui oleh pemerintah dalam hal ini oleh Bupati Paser melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan. Desa sekitar lokasi PT. Harapan Sawit Sejahterah adalah Modang, Kerta Bumi, Padang Jaya, Klempang Sari, Samuntai, Keluang Paser Jaya, Lolo, Rangan dan Kendarum adalah desa desa yang sudah melakukan peremajaan sehingga siap untuk dimitrakan dan sudah diterbitkan STDB sehingga jelas legalitasnya, tambah Djoko Bawono.

Ruslan menambahkan bahwa kepastian TBS dari hasil kemitraan untuk menjaga keamanan  dari asal usul buah dari kawasan atau konsesi perusahaan lain. Penataan perizinan juga dilakukan untuk menjaga investasi yang sudah dilakukan untuk menekan masalah sosial yang mungkin muncul.

M. Jamil menyampaikan bahwa PT. Harapan Sawit Sejahterah menyambut baik program pemerintah tersebut dan ada divisi sendiri dalam pembelian buah, selain itu juga disampaikan bahwa sejak take over tahun 2018 dari manajemen lama, PT. Harapan Sawit Sejahterah masih banyak melakukan perbaikan intern didalam. “ Kami komitmen dengan program pemerintah, tetapi fokus manajemen baru perbaikan pabrik yang memerlukan banyak anggaran” kata M. Jamil.

Menurut Joko dari Divisi Komersial, ada 3 kelompok tani yang selama ini sudah bermitra dengan perusahaan tetapi memang belum diketahui oleh pemerintah. Kelompok tani tersebut adalah Tani Makmur, Mekar Jaya dan Sambung Bolum. 

Penulis : Mogot San Suwoto, SP

Related Posts

Leave a Comment