Rencana Kerja Tahunan

Rencana Kinerja Tahunan (RKT) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun
sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Rencana Startegis (Renstra)
mencangkup periode tahunan yang sifatnya sangat strategis karena menjembatani perencanaanstrategis
jangka menengah dengan perencanaan tahunan. Dengan demikian, RKT berperan memelihara konsistensi
antara capaian tujuan perencanaan strategis jangka menengah yang tercantum dalam Renstra dengan
tujuan perencanaan tahunan pembangunan. Penyusunan rencana kinerja dilakukan seiring dengan agenda
penyusunan dan kebijakan anggaran, serta merupakan komitmen bagi instansi untuk mencapainya dalam
tahun tertentu. Dinas Perkebunan dan Peternakan menyusun RKT sesuai dengan tugas pokok
dan fungsi serta mengacu kepada Renstra Dinas Perkebunan dan Peternakan Tahun
2016- 2021.

Renja Perubahan 2023

Renja 2023 Perubahan

RKT DISBUNAK 2023

Rencana Aksi Disbunak 2023