Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser

Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser merupakan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perkebunan dan peternakan. Dinas ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan daerah melalui pengelolaan, pembinaan, serta pengembangan sektor perkebunan dan peternakan secara berkelanjutan.

Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser mempunyai tugas membantu Bupati dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan daerah, memberikan pelayanan teknis, serta melakukan pembinaan kepada pelaku usaha perkebunan dan peternakan. Ruang lingkup tugasnya meliputi peningkatan produksi dan produktivitas, pengembangan usaha, pemberdayaan petani dan peternak, serta pengawasan dan fasilitasi kegiatan di bidang perkebunan dan peternakan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor perkebunan dan peternakan.

Comments are closed.

Close Search Window