Disbunak Sebut Kebijakan Pemerintah Menahan Laju Ekspor Sawit tak Pengaruhi Perkebunan di Paser

Disbunak Sebut Kebijakan Pemerintah Menahan Laju Ekspor Sawit tak Pengaruhi Perkebunan di Paser
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser Djoko Bawono (foto: Anas/pusaranmedia.com)

TANA PASER - Senin, 07 Feb 2022 - 08:37 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan sejumlah kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Kebijakan tersebut untuk mendukung penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. Melalui aturan DMO, para produsen yang melakukan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) diwajibkan memasok 20 persen  kuota ekspor untuk kebutuhan dalam negeri sesuai Permendag Nomor 6 tahun 2022.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser Djoko Bawono menilai kebijakan pemerintah untuk menahan laju ekspor diprediksi untuk mempertahan nilai jual CPO itu sendiri. Selain pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam dalam negeri.  Harga CPO dan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit sedang pada tren terbaik sepanjang sejarah.
 
Jika pemerintah tidak melakukannya, maka Eropa akan mencoba menggembosi dengan berbagai persoalan seperti isu perubahan iklim, atau deforestasi hutan yang ujungnya akan kembali menurunkan nilai CPO itu sendiri di pasar internasional. Sebelumnya, kata Djoko, isu lingkungan selalu didengungkan oleh para NGO di Kaltim.
 
"Semisal mencoba tidak membeli CPO dari Indonesia. Namun pemerintah tidak mati akal. Muncul berbagai kebijakan dengan menjadikannya sebagai bahan bakar minyak," jelas dia. Belum lagi yang saat ini dilakukan, yakni pembatasan ekspor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. 
 
Dia beranggapan pembatasan penjualan CPO tidak berpengaruh terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit di Paser. Hal ini disebabkan perusahaan di Paser telah memiliki kesepakatan dengan buyer atau trader di Balikpapan yakni  PT Kutai Refinery Nusantara, anak perusahaan dari Apical Group Ltd yang berpusat di Singapura.
"Memang yang jadi kendala kita di sini belum terjadi hilirisasi industri CPO khususnya di Kabupaten Paser," tutur Djoko Bawono. 
Sementara hilirisasi baru diterapkan di Kalimantan Selatan. Sedangkan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara hingga sekarang belum ada.
"Ya, Kalsel produk turunan CPO sudah ada. Baik minyak goreng, bio diesel sudah berjalan," sambung Djoko.
Belum adanya hilirisasi industri CPO di Paser membuat perusahaan menjual hasil produksinya ke berbagai wilayah Indonesia baik Surabaya, Jakarta bahkan ke mancanegara.

"Kalau saya apakah terjadi penghentian ekspor CPO di Paser. Tentu saja tidak karena mereka telah memiliki perjanjian yang mesti dipatuhi selama tidak ada larangan dari pemerintah pusat," tandasnya.

Dirinya menilai, munculnya Permendag Nomor 6 tahun 2022 juga dimaksudkan  untuk menekan nilai jual minyak goreng yang terlampau tinggi belakangan terakhir. Oleh karenanya kebijakan satu minyak goreng di seluruh Indonesia merupakan hal yang tepat. Jika tidak dilakukan akan menimbulkan gejala sosial yang tinggi.
"Sama juga dengan beras, gula, telur,daging yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat," urai Djoko.
 
Hanya saja, Djoko menyayangkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Paser tak pernah memberikan data riil berapa jumlah produksi CPO . Perusahaan hanya menyampaikan data hasil secara keseluruhan tidak secara detail, sementara data itu sangat penting bagi pemerintah daerah.
Berdasarkan data Disbunak pada 2021, jumlah pabrik yang memiliki kebun sawit sendiri 13 perusahan, ada kebun tidak ada pabrik 20 perusahaan, pabrik belum beroperasi dua perusahaan, ada pabrik tidak ada kebun tiga perusahaan. Luas area perkebunan 134.412 hektar dengan rincian lahan inti 98.523 hektar dan plasma 46.870 hektar yang telah produksi. Kemudian lahan  swadaya berkisar 80.000 hektar.
Jumlah produksi  TBS (Tandan Buah Segar) 1.622.067 Ton per tahun, dan produksi rata-rata 11,1 ton/hektar/tahun.
 
 
Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan
 

Related Posts

Leave a Comment