Berita|

PASER – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser melalui Bidang Perkebunan menghadiri rapat koordinasi tim terkait langkah-langkah tindak lanjut penyelesaian pelepasan sebagian areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara IV Regional V yang berlokasi di Desa Damit, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, dan dimulai pada pukul 14.00 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi lintas perangkat daerah dan pihak terkait guna membahas langkah-langkah penyelesaian pelepasan sebagian areal HGU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Disbunak Kabupaten Paser melalui Bidang Perkebunan merupakan bentuk dukungan terhadap proses koordinasi dan pembahasan aspek-aspek yang berkaitan dengan bidang perkebunan, khususnya terkait areal perkebunan yang menjadi objek pembahasan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi di antara seluruh pihak terkait, sekaligus diperoleh kejelasan mengenai langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan dalam proses penyelesaian pelepasan sebagian areal HGU PT Perkebunan Nusantara IV Regional V di Desa Damit.

Disbunak Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus mendukung koordinasi lintas sektor dalam rangka penyelesaian berbagai persoalan di bidang perkebunan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kepentingan pembangunan daerah.

Diharapkan, melalui koordinasi yang baik dan sinergi antarpihak, proses penyelesaian tersebut dapat berjalan secara terarah, tertib, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window
↑