Berita|

Balikpapan — Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono, S.P., M.Si., turut mengisi materi pada rangkaian acara pembukaan Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan (SDMP) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.

Kegiatan yang diikuti oleh peserta dari 6 kelompok tani dan koperasi tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Dalam penyampaian materinya, Djoko Bawono memberikan apresiasi penuh kepada para petani dan seluruh peserta yang telah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta pengelolaan usaha perkebunan secara berkelanjutan.

“Petani merupakan bagian penting dalam keberlangsungan perkebunan kelapa sawit. Karena itu, peningkatan kapasitas dan perlindungan terhadap para pekerja perkebunan harus menjadi perhatian bersama,” ujar Djoko.

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama Kadisbunak adalah perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengimbau agar seluruh sumber daya manusia yang terlibat dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit, baik petani maupun pekerja, dapat terlindungi melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, perlindungan tenaga kerja merupakan bagian penting dalam menciptakan ekosistem perkebunan yang aman dan berkelanjutan. Risiko pekerjaan di sektor perkebunan harus diantisipasi dengan memberikan jaminan perlindungan kepada para pekerja.

Selain perlindungan tenaga kerja, Djoko Bawono juga menekankan pentingnya memaksimalkan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat, khususnya melalui peremajaan tanaman kelapa sawit yang sudah tidak produktif.

Ia mengingatkan para petani dan koperasi agar dapat memanfaatkan program PSR dengan sebaik-baiknya, sekaligus memastikan proses pelaksanaannya dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kadisbunak juga mengingatkan pentingnya memperhatikan batas-batas lahan dalam setiap pembukaan lahan baru. Menurutnya, aspek legalitas, tata ruang, serta kejelasan batas lahan harus menjadi perhatian sejak awal agar pengembangan perkebunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Setiap pembukaan lahan baru harus memperhatikan batas lahan. Jangan sampai pengembangan perkebunan justru menimbulkan persoalan karena batas-batas lahan tidak jelas,” tegasnya.

Tidak hanya aspek teknis perkebunan, tata kelola koperasi dan KUD juga tidak luput dari perhatian Djoko Bawono. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan koperasi secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam pengelolaan kas KUD.

Menurutnya, koperasi memiliki posisi strategis dalam mendukung kesejahteraan petani kelapa sawit. Oleh karena itu, pengelolaan organisasi dan keuangan KUD harus dilakukan secara profesional agar kepercayaan anggota tetap terjaga.

Melalui Program Pengembangan SDMP 2026 ini, Djoko berharap para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis mengenai budidaya kelapa sawit, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih luas mengenai perlindungan tenaga kerja, optimalisasi PSR, tata kelola lahan, serta penguatan kelembagaan petani dan koperasi.

“Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini, seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di lapangan dan bersama-sama membangun perkebunan kelapa sawit rakyat yang produktif, berkelanjutan, tertib, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani,” pungkasnya.

Program Pengembangan SDMP 2026 diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia perkebunan sekaligus mendorong terwujudnya sektor kelapa sawit rakyat yang semakin maju dan berdaya saing di Kabupaten Paser. (IM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window