Uncategorized|

TANA PASER — Enam Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan di Kabupaten Paser menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan ternak dan hewan peliharaan masyarakat. Keberadaan Puskeswan berperan penting dalam pelayanan pengobatan, vaksinasi, inseminasi buatan, pemeriksaan kebuntingan, hingga pencegahan penyakit hewan menular.

Enam Puskeswan yang aktif melayani masyarakat tersebut berada di Tanah Grogot, Kuaro, Long Ikis, Muara Komam, Pasir Belengkong, dan Batu Engau. Melalui layanan ini, peternak dapat memperoleh pelayanan kesehatan hewan lebih dekat, terutama bagi mereka yang berada di desa maupun kawasan peternakan.

Layanan yang paling banyak diminta masyarakat meliputi pengobatan ternak, vaksinasi, inseminasi buatan, dan pemeriksaan kebuntingan. Pelayanan dilakukan secara aktif maupun pasif. Secara aktif, petugas Puskeswan membuat jadwal pelayanan ke kelompok ternak atau desa. Sementara secara pasif, petugas menunggu laporan dari peternak, kemudian mendatangi ternak yang sakit di kandang.

Petugas Puskeswan menyebut pelayanan kesehatan hewan di Kabupaten Paser lebih banyak dilakukan dengan sistem jemput bola ke desa. Cara ini dinilai lebih efektif karena banyak ternak, khususnya sapi, membutuhkan penanganan langsung di lokasi pemeliharaan.

Pada tahun 2026, sejumlah penyakit hewan masih menjadi perhatian utama, antara lain Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK, Lumpy Skin Disease atau LSD, Jembrana, rabies, dan Avian Influenza atau flu burung. Untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut, pemerintah menargetkan vaksinasi sebanyak 1.600 dosis vaksin PMK, 400 dosis vaksin LSD, 1.000 dosis vaksin rabies, dan 1.000 dosis vaksin Jembrana.

Selain vaksinasi, petugas juga menangani ternak yang mengalami gangguan kesehatan. Kasus yang sering ditemukan di lapangan antara lain demam selama tiga hari. Peternak diimbau segera melapor apabila ternak menunjukkan tanda awal sakit, seperti demam dan tidak mau makan.

Meski demikian, pelayanan kesehatan hewan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah kondisi ternak yang dipelihara di kebun sawit dan tidak dikandangkan. Kondisi ini membuat petugas membutuhkan waktu lebih lama untuk mengumpulkan ternak sebelum dilakukan pemeriksaan, pengobatan, atau vaksinasi. Dalam beberapa kondisi, diperlukan kandang paddock atau kandang portabel untuk memudahkan penanganan.

Bagi peternak, layanan Puskeswan dinilai sangat membantu, terutama dalam hal vaksinasi dan pengobatan. Penyakit pada hewan dapat berdampak besar terhadap usaha peternakan, mulai dari turunnya harga jual hingga risiko kematian ternak.

Dengan adanya enam Puskeswan tersebut, masyarakat diharapkan lebih aktif memanfaatkan layanan kesehatan hewan. Pelaporan dini terhadap ternak yang sakit menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian peternak sekaligus menekan penyebaran penyakit hewan di Kabupaten Paser.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window