Berita|

Tanah Grogot – Dinas Perkebunan dan Peternakan (DISBUNAK) Kabupaten Paser menggelar rapat penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung peningkatan Indeks Pelayanan Publik (IPP).

Rapat yang diikuti oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta perwakilan dari seluruh bidang di lingkungan DISBUNAK Paser tersebut menghadirkan narasumber dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Bapak Zulham Efendi, yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya penyusunan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyampaiannya, Zulham Efendi menjelaskan bahwa setiap perangkat daerah, termasuk DISBUNAK Paser beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawahnya, wajib menyusun Standar Pelayanan Publik sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Standar pelayanan tersebut harus mencerminkan proses pelayanan yang jelas, transparan, mudah dipahami, serta memberikan kepastian bagi masyarakat sebagai penerima layanan.

Selain penyusunan dokumen Standar Pelayanan Publik, aspek yang menjadi fokus dalam penilaian meliputi kelengkapan dokumen pendukung, Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan, maklumat pelayanan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung penyelenggaraan pelayanan publik. Seluruh komponen tersebut menjadi indikator penting dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah.

Melalui rapat ini, setiap bidang dan UPTD di lingkungan DISBUNAK Paser diharapkan dapat mengidentifikasi seluruh jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat, menyusun serta melengkapi dokumen pelayanan, sekaligus melakukan pembenahan terhadap fasilitas pelayanan agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser Siti Nurjanah SP, MP. menyampaikan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik merupakan bentuk komitmen DISBUNAK Paser dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Dengan tersusunnya Standar Pelayanan Publik yang lengkap dan didukung sarana prasarana pelayanan yang memadai, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat serta mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Paser,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, DISBUNAK Paser terus berupaya melakukan pembenahan secara berkelanjutan agar seluruh layanan yang diberikan dapat memenuhi standar yang ditetapkan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window