298 Pejabat Fungsional Pemkab Paser Dilantik

298 Pejabat Fungsional Pemkab Paser Dilantik
Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional

TANA PASER - Sebanyak 298 pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser dilantik menjadi  pejabat fungsional. Pelantikan tersebut sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional.

"Penyetaraan jabatan merupakan salah satu bagian dari proses penyederhanaan birokrasi, dimana jabatan struktural (eselonisasi) diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi," kata Bupati Paser, Fahmi Fadli usai melantik para pejabat di Gedung Awa' Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Jumat (31/12/2021).
 
Dikatakan dia, penempatan jabatan fungsional sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan juga pembinaan karier PNS. Dengan begitu ia berharap seluruh pejabat yang dilantik untuk menunjukkan loyalitasnya dalam mewujudkan visi misinya dalam 3,5 tahun masa jabatan memimpin Bumi Daya Taka. "Saya berharap selau mengikuti apa yang menjadi arahan kepala OPD, loyal terhadap atasan, sehingga apa yang menjadi visi misi kami terwujud," pesan Fahmi. Menurutnya, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun merekalah yang mengetahui secara pasti rencana strategis dan program pemerintahannya  teralisasi.
 
Pengambilan sumpah/janji jabatan, dihadiri Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah, Sekda Paser Katsul Wijaya, jajaran Staf Ahli, jajaran Asisten dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
 

Related Posts

Leave a Comment