Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Melakukan Fasilitasi Ijin Usaha dan Sertifikasi Produk Komoditi Perkebunan (P-IRT)

Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Melakukan Fasilitasi Ijin Usaha dan Sertifikasi Produk Komoditi Perkebunan (P-IRT)

Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15-16 Februari 2022 melakukan pelatihan ijin usaha dan sertifikasi produk komoditi perkebunan (P-IRT), bertempat di Gedung Pertemuan PKK Kabupaten Paser. Adapun peserta yang mengikuti adalah kelompok tani, kelompok pengolahan, pelaku UMKM dengan bahan dasar komoditi perkebunan berjumlah 15 peserta.

Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Paser. Materi yang disampaikan antara lain keamanan dan mutu pangan, teknologi tepat guna pangan, CPPB pangan, bahan tambahan pangan, pelabelan dan iklan pangan, fasilitasi permodalan UMKM, fasilitasi promosi dan akses pasar.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hj. Siti Juriah, SP. Dalam sambutannya disampaikan bahwa sektor industri pengolahan berjalan baik walaupun dimasa pandemi, pertumbuhan sekitar 2,35%, masih bisa ditingkatkan dengan meningkatkan daya saing salah satunya dengan sertifikasi P-IRT.

Kepala Bidang Perkebunan Ruslan menambahkan, sebagai penyangga IKN maka perlu disiapkan dari sekarang salah satunya dengan kegiatan seperti ini supaya produk aman dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat sesuai peraturan yang sudah ditentukan.

Menurut Eric Apriantour dari Dinas Perdagagan, Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Paser  menyambut baik dan mendukung kegiatan seperti ini karena banyak pelaku usaha yang belum mempunyai ijin edar dan dinas teknis siap membantu memfasilitasi. Ada sekitar 1035 pelaku usaha dan apabila ada binaan SKPD bisa dianggarkan untuk membantu pelaku usaha mendapatkan ijin edar.

Dari peserta pelatihan ini juga merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini. “Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berlanjut untuk mendapatkan sertfikat P-IRT” kata Sulikah, salah satu peserta pelatihan.

Penulis : MOGOT SAN SUWOTO, SP

Related Posts

Leave a Comment