Sosialisasi dan Pembinaan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di Desa Padang Jaya Kecamatan Kuaro

  • Admin Disbunak Paser
  • 07 September 2023
  • 480 Views
Sosialisasi dan Pembinaan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di Desa Padang Jaya Kecamatan Kuaro
Sosialisasi dan Pembinaan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA)

TANA PASER. Kebakaran lahan akhir-akhir ini makin marak dan sering terjadi di wilayah Kabupaten Paser, ini merupakan efek dari musim kemarau yang cukup panjang pada tahun ini. Kebakaran lahan ini mengakibatkan rusaknya sebagian lahan perkebunan yang terbakar dan ini sangat merugikan bagi para petani pekebun.

Salah satu langkah dalam pencegahan adanya kebakaran lahan dan kebun Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser melalui Tim Damkarlabun Bidang Perkebunan mendampingi Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang ada di Desa Padang Jaya Kecamatan Kuaro mengikuti Sosialisasi dan Pembinaan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) Se- KALTIM (FCPF-CF) yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur pada hari rabu (6/9).

Acara Sosialisasi dan Pembinaan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di Desa Padang Jaya Kecamatan Kuaro ini di hadiri oleh Ibu Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Ir. Asmirilda, S.P yang mewakili Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur yang berhalangan hadir, Bapak Dzikri Zulkarnain, S.Pd.I kepala Desa Padang Jaya , Bapak Sumarno, S.P (JF Pengawas Benih Tanaman) yang mewakili Bapak Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Paser yang berhalangan hadir dikarenakan ada acara mendampingi bapak Bupati Paser di Kecamatan Tanjung Harapan.

Acara ini sendiri buka secara langsung oleh Ibu Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Ir. Asmirilda, S.P yang mewakili Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur yang berhalangan hadir, Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kaltim Bapak Ahmad Muzakkir melalui Ibu Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Ir. Asmirilda, S.P menyampaikan Pemerintah sangat serius dalam upaya mencegah kebakaran lahan dan kebun. Dalam pencegahan itu sendiri, selain menerapkan regulasi yang ketat juga ada tata cara pembukaan lahan tanpa bakar.

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan telah melakukan kebijakan untuk mencegah adanya Kebakaran lahan dan Kebun dengan Permentan Nomor 05 tahun 2018, tentang Pembukaan Dan /Atau Pengolahan Lahan Perkebunan tanpa membakar.

Dirinya menyebutkan jumlah Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur ada 15 orang. Sementara Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang ada diwilayah Provinsi Kalimantan Timur sudah mencapai 136 KTPA dan yang sudah bermitra dengan Perusahaan ada 57 KTPA.

Dia pun meminta pelaku usaha perkebunan wajib mempunyai Sistem sarana dan prasarana pengendalian Karlabun mulai dari organisasi SDM sampai dengan alat-alat dan sarana pengendalian karlabun.

Hasil dari kegiatan sosialisasi dan pembinaan  dalam pengendalliam Karlabun adalah mewujudkan peningkatan kemampuan, keterampilan, kekompakan, kedisiplinan dan kesiapsiagaan serta pemahaman tentang SOP pelaksanaan kegiatan pemadaman di lapangan.

 

Sumber Disbun Kaltim

 

Penulis : 3G@_02

Related Posts

Leave a Comment