Tim Kemitraan Kabupaten Paser Menjajaki Kemitraan Pengolahan TBS dengan PT. Cahaya Bintang Sawit Sejati (CBSS) Petangis

Tim Kemitraan Kabupaten Paser Menjajaki Kemitraan Pengolahan TBS  dengan PT. Cahaya Bintang Sawit Sejati (CBSS) Petangis
Kadis Disbunak, Kepala Bidang Perkebunan beserta Tim Kemitraan Kabupaten Paser Menjajaki Kemitraan Pengolahan TBS dengan PT. Cahaya Bintang Sawit Sejati (CBSS) Petangis

Tim Kemitraan Kabupaten Paser yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser Djoko Bawono, Kepala Bidang Perkebunan Ruslan, Jafung Ahli Muda Analis Pasar Hasil Pertanian Lilik Dwi Suryani dan Staf Analis Pemasaran dan Kerjasama Mogot San Suwoto pada tanggal 20 Januari 2022 melakukan kunjungan ke PT. Cahaya Bintang Sawit Sejati (PT. CBSS) Petangis untuk menjajaki kemitraan pengolahan TBS di PKS tersebut. 

Tim Kemitraan Kabupaten Paser diterima oleh Mill Manager Tekat Harianto, Surya Angga Pratama selaku KTU dan Risky Litendo selaku Manager Pembelian Buah. Pada kesempatan ini disampaikan paparan oleh Kadisbunak mengenai Permentan 1 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun dan Perda Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Niaga dan Pembatasan Angkutan Buah Sawit yang menjadi dasar/acuan kemitraan pengolahan TBS.

Harapan tim kemitraan agar PT. CBSS bisa menerima kelompok pekebun disekitar PKS untuk bermitra, karena kemitraan yang harmonis antara korporasi dan petani bisa dilakukan melalui penguatan kelembagaan di tingkat petani dengan menerapkan prinsip keterbukaan dan tata kelola manajemen sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara petani dan perusahaan. “Kemitraan harus mengedepankan prinsip saling menguntungkan, saling menghargai, saling bertanggung jawab, serta saling memperkuat dan saling ketergantungan antara perusahaan dan pekebun” kata Djoko Bawono.

Kabid Perkebunan Ruslan, menambahkan perlunya kemitraan dengan masyarakat sekitar untuk melindungi investasi yang sudah dilakukan, dengan bermitra maka perusahaan akan mendapatkan pasokan buah dari kebun kebun yang legal karena kebun yang akan bermitra sudah dilengkapi dengan STD-B yang diterbitkan oleh pemerintah sehungga jelas mengenai status lahan dan sumber benih.

Dari pihak PT. CBSS Petangis yang diwakili oleh Tekat Harianto menyambut baik program kemitraan ini. “Terus terang kami menyambut baik program ini karena PKS masih kekurangan bahan baku TBS dan masih memungkinkan kemitraan untuk menjaga rantai pasok TBS kami.” Ucap Tekat Harianto.

Dengan Kapasitas 60 ton/jam, PT. CBSS Petangis selama ini hanya mendapatkan kurang lebih 50 % TBS dari kapasitas olah, sehingga masih ada peluang pemasok buah dengan bermitra.

 

Di tulis oleh: Mogot San Suwoto, SP

Related Posts

Leave a Comment