Unit Pelayanan Teknis Pusat Kesehatan Hewan (UPT Puskeswan) adalah unit pelayanan kesehatan hewan ditingkat Kecamatan yang berada di bawah naungan Pemerintah Daerah yang fungsi utamanya mirip seperti Puskesmas tetapi khusus untuk hewan, baik hewan peliharaan (pet animal) maupun hewan ternak.
Puskeswan memang tidak sepopuler Puskesmas namun menjadi garda terdepan ketika terjadi wabah penyakit hewan menular strategis, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi, flu burung pada unggas dan rabies pada anjing/ kucing. Layanan utama Puskeswan adalah pencegahan dan pengobatan penyakit, vaksinasi serta konsultasi penyakit hewan.

Metode pelayanan di Puskeswan yaitu pelayanan aktif dan pelayanan pasif. Pelayanan aktif adalah pelayanan kesehatan hewan yang terjadwal, dimana Petugas dari Puskeswan keluar dari kantor untuk mendatangi langsung lokasi-lokasi hewan berada. Sedangkan pelayanan pasif adalah pelayanan kesehatan hewan dimana pemilik membawa hewannya ke kantor atau menelpon Petugas untuk memberikan pelayanan di lapangan. Pelayanan pasif biasanya tidak mengenal waktu sehingga para Petugas harus selalu siap 1×24 jam meskipun diluar hari kerja.
Di Kecamatan Paser Belengkong kantor Puskeswan terletak di jalan Negara KM 14 Simpang Batu. Merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (DISBUNAK) Kabupaten Paser Puskeswan Paser Belengkong melayani 15 Desa dengan jumlah Kelompok Tani (ternak) berkisar 50 Kelompok.
Struktur Organisasi Puskeswan Paser Belengkong tahun 2026 diisi oleh jabatan Kepala Puskeswan, Kepala Tata Usaha, Medik, Paramedik, Penata Layanan Operasional, Pengadministrasi Perkantoran serta Kader Inseminator dan Pendamping Koperasi Program PDKT.
Kurangnya SDM di Puskeswan menjadi alasan beberapa jabatan diperbantukan sebagai Petugas untuk melayani para Peternak dan pemilik hewan. Selain melayani kesehatan hewan mereka juga dituntut agar bisa bekerja secara polivalen seperti menyuluh dan membina Kelompok Tani (ternak).
Agar tidak terjadi overlapping, miskomunikasi dan konflik, maka masing-masing Petugas bertanggungjawab terhadap pelayanan di beberapa Desa di Kecamatan Paser Belengkong. Meskipun demikian, pada pelayanan aktif biasanya mereka bekerja bersama-sama untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat. (ah)


