Muara Komam – Dinas Perkebunan dan Peternakan melalui UPTD Puskeswan Muara Komam melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Muara Komam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi serta memeriksa hewan kurban mulai dari pemeriksaan antemortem (sebelum hewan disembelih) dan postmortem (setelah hewan disembelih). Pemeriksaan antemortem dilakukan sejak tanggal 25 Mei 2026. Pemeriksaan antemortem ini meliputi pemeriksaan keadaan fisik hewan, mulai dari kondisi mata yang jernih, hidung yang tidak kering dan tidak berlendir, mulut yang bebas dari sariawan dan lender berlebih, serta posisi berdiri yang normal, tidak ada kepincangan. Sementara pemeriksaan postmortem dilakukan sejak tanggal 27 Mei 2026, meliputi pemeriksaan warna dan bentuk organ dalam dari sapi atau kambing yang disembelih, serta pemeriksaan hati apakah terdapat cacing hati atau tidak., tutur drh. Wendelindia, selaku dokter hewan yang bertugas di Puskeswan Muara Komam.
Kepala UPTD Puskewaswan Muara Komam, Bonajiono meyampaikan bahwa “kegiatan ini dilakukan setiap tahunnya saat memasuki hari raya idul Adha, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat dalam keadaan yang aman, sehat, utuh dan halal”.
Beberapa titik lokasi yang dilakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban yaitu di Masjid Al Mujahidin, Masjid Jami Al Taqwa, Pesantren Sibthul Amin, RT 11 Kelurahan Muara komam, Desa selerong dan beberapa tempat lainnya.

Dari hasil pemeriksaan kondisi daging dan organ dakam dari hewan kurban diwilayah Muara Komam dinyatakan sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.


