Berita|

Paser, Rabu (1/7/2026) – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan (UPTD RPH) Jone telah menyelesaikan rekapitulasi jumlah pemotongan hewan selama periode Juni 2026. Berdasarkan hasil pendataan, tercatat sebanyak 106 ekor sapi dipotong di UPTD RPH Jone sepanjang bulan tersebut.

Rekapitulasi ini dilakukan sebagai bagian dari administrasi dan pelaporan rutin untuk memastikan seluruh kegiatan pemotongan hewan terdokumentasi dengan baik. Data tersebut juga menjadi dasar dalam melakukan evaluasi pelayanan rumah potong hewan serta pemantauan ketersediaan pasokan daging sapi bagi masyarakat di Kabupaten Paser.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPTD RPH Jone, Rita Pertina Ningsih, S.P., mengatakan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara teliti berdasarkan data harian yang dihimpun selama satu bulan penuh.

Pada bulan Juni 2026, jumlah pemotongan sapi yang tercatat di UPTD RPH Jone mencapai 106 ekor. Seluruh data telah direkap sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi sekaligus bahan evaluasi terhadap pelayanan yang kami berikan,” ujar Rita.

Ia menjelaskan, pencatatan yang akurat menjadi salah satu upaya untuk menjaga tertib administrasi sekaligus mendukung pengawasan lalu lintas dan pemotongan hewan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di rumah potong hewan, mulai dari proses pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong hingga pencatatan hasil pemotongan. Dengan data yang akurat, kami dapat melakukan evaluasi dan perencanaan pelayanan yang lebih baik ke depannya,” tambahnya.

UPTD RPH Jone berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pemotongan hewan yang memenuhi standar kesehatan masyarakat veteriner, sehingga daging yang dihasilkan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) untuk dikonsumsi masyarakat Kabupaten Paser.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window