Paser – Pekerja rentan di sektor perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu perhatian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Perlindungan terhadap pekerja perkebunan dinilai penting untuk memberikan rasa aman dalam bekerja sekaligus mendukung keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit.
Pekerja rentan merupakan kelompok pekerja yang memiliki risiko sosial dan ekonomi, terutama mereka yang bekerja dengan penghasilan tidak tetap, memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan sosial, serta menghadapi risiko kecelakaan kerja dalam aktivitas perkebunan.

Di Kabupaten Paser, sektor kelapa sawit memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan pekerja, termasuk buruh perkebunan dan pekerja pada perkebunan rakyat, perlu terus ditingkatkan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, pemangku kepentingan, serta pihak terkait lainnya, upaya perlindungan pekerja rentan diharapkan dapat diperkuat. Salah satu langkah yang dapat didorong adalah perluasan akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Djoko Bawono, S.P., M.Si., Menyampaikan untuk terus mendorong perhatian terhadap aspek kesejahteraan dan keberlanjutan usaha perkebunan, termasuk pentingnya perlindungan bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor kelapa sawit.
Perlindungan bagi pekerja rentan bukan hanya menyangkut keselamatan dan kesejahteraan individu, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun sektor perkebunan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Dengan meningkatnya kepedulian dan kerja sama seluruh pihak, diharapkan para pekerja rentan di sektor kelapa sawit Kabupaten Paser dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik sehingga mampu bekerja dengan lebih aman dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.


