Hadiri Undangan Yayasan Hutan Tropis, Kadisbunak Paser Sampaikan Materi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan

Hadiri Undangan Yayasan Hutan Tropis, Kadisbunak Paser Sampaikan Materi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Pemaparan Materi Oleh Kadisbunak Paser

Rangan Timur, Kuaro (10/11/2021). Yayasan Hutan Tropis  (YHT) melaksanakan pertemuan dan pembekalan pada KUD Tani Subur Desa Rangan Kecamatan Kuaro dalam rangka pembangunan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Yayasan Hutan Tropis, Dinas Perkebunan dan Peternakan Paser, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan PT. Buara Wira Subur (BWS) Perusahan PKS yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kuaro.  Desa Rangan  menjadi Desa Pilot Project kegiatan YHT di Kabupaten Paser, yang diharapkan kebun kelapa sawit anggota KUD Tani Subur dapat ditingkatkan dari sisi produktivitas kebun melalui penerapan GAP (Good Agriculture Practice) sehingga ada nilai tambah yang diperoleh petani kelapa sawit.

Selain YHT, narasumber yang mengisi acara tersebut, hadir Ketua Apkasindo Kabupaten Paser, Betmen Siahaan yang memaparkan pentingnya penguatan kelembagaan petani dalam rangka meningkatkan  posisi tawar terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit. Selanjutnya Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Paser, Djoko Bawono menyampaikan materi  Pembangunan Perkebunan  Kelapa Sawit Berkelanjutan di Kabupaten Paser. Disampaikan kegiatan utama dalam menunjang pembangunan kebun kelapa sawit melalui kegiatan intensifikasi pengelolaan kebun juga menyampaikan pentingnya kebun swadaya milik petani yang mempunyai luas lahan dibawah 25 hektar untuk segera di STDB-kan. Hal ini penting mengingat kedepannya STDB yang diterbitkan, sangat bermanfaat untuk mengetahui status kebun, dari status kepemilikan lahan, luas lahan yang sudah mempunyai titik koordinat, umur tanaman, bibit yang digunakan, dan informasi lainnya.  Dalam rangka menuju ISPO, maka kebun dari kelompok pekebun sudah harus   ter-STDB. 

Disampaikan oleh Bahrul  dan Tansuprianto dari YHT, target KUD Tani Subur pada pertengahan tahun 2022  sudah mendapatkan sertifikasi ISPO. Dengan sudah memiliki ISPO, maka KUD Tani Subur akan  menjadi kelompok pekebun pertama  di Kabupaten Paser. Hadir pada acara tersebut PPL Desa Rangan, PT. Buana Wira Subur, Tim Yayasan Hutan Tropis, serta dihadiri pula oleh  Kepala Bidang Perkebunan Disbunak Paser.

 

Ditulis Oleh : Djoko Bawono

Keyword :

     - STDB  = Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan - Budidaya

 

Related Posts

Leave a Comment