Paser – Tim Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser melalui Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) bersama Sekretaris Disbunak melaksanakan koordinasi dan pemantauan terkait kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan lembaga pekebun, sekaligus memantau tata niaga dan perkembangan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang berada di Kecamatan Paser Belengkong, pada 11 Juni 2026.

Kegiatan ini bertujuan memperoleh informasi secara langsung mengenai pelaksanaan kemitraan antara perusahaan dan lembaga pekebun, serta mengetahui kondisi tata niaga TBS dan perkembangan harga di tingkat pabrik. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya hubungan kemitraan yang baik antara perusahaan perkebunan dan para pekebun kelapa sawit.
Dalam kegiatan tersebut, tim Disbunak Paser melakukan koordinasi dan pengumpulan informasi sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kemitraan, mekanisme pemasaran hasil perkebunan, serta kondisi harga TBS yang berlaku di lapangan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Paser Belengkong. Keterlibatan para pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam mendukung tata kelola perkebunan kelapa sawit yang tertib, transparan, dan kondusif.
Melalui kegiatan koordinasi dan pemantauan ini, Disbunak Kabupaten Paser berupaya memastikan informasi mengenai kemitraan, tata niaga, dan harga TBS dapat dihimpun sebagai bahan pertimbangan dalam pembinaan perkebunan serta peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekebun.

Disbunak Paser juga mendorong terjalinnya sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, lembaga pekebun, dan pemangku kepentingan lainnya agar kemitraan yang terbangun dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak, khususnya para pekebun kelapa sawit di Kabupaten Paser. (IM)


