Satu Lagi Koperasi Sawit di Paser Raih Sertifikat RSPO

Satu Lagi Koperasi Sawit di Paser Raih Sertifikat RSPO
Kadisbunak Paser, Djoko Bawono

TANA PASER - Koperasi Produsen Unit Desa Rangan Jaya, Kecamatan Kuaro menjadi yang kedua di Kabupaten Paser memperoleh sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) atau sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit lestari berkelanjutan secara internasional 

Koperasi ini memperoleh kode sertifikat  CU-RSPO-891593 dari Control Union (Malaysia) Sdn Bhd dengan lisensi anggota 1-0408-22-000-00, Rabu 31 Mei 2023.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser Djoko Bawono mengatakan perolehan sertifikat RSPO kedua ini merupakan buah kerjasama antara pengurus koperasi, pemerintah daerah, dan Yayasan Kawal Borneo Indonesia di bawah kepemimpinan Mukti Ali.

Menurutnya, sosialisasi yang terus disampaikan kepada para petani swadaya membuat efek positif terhadap perilaku petani menjual hasil kebun kelapa sawit ke taraf yang lebih tinggi.

Djoko menuturkan pekebun sawit swadaya sangat banyak menerima keuntungan apabila sudah memiliki sertifikat RSPO. Ia mencontohkan Koperasi Produsen Berkah Taka Mandiri di Kecamatan Long Ikis pada Mei 2023 lalu, sudah mendapatkan mendapatkan manfaat dari kepemilikan sertifikat RSPO.

"Para petani sudah dapat keuntungan hingga Rp 500 juta meski baru tiga bulan memiliki sertifikat RSPO," tutur Djoko di Tanah Grogot, Jumat (2/6/2023).

Pekebun, lanjut Djoko, melalui koperasi  dapat menjual minyak sawit ke perusahaan besar karena standar produksi minyak sawit yang dihasilkan sudah sama dengan hasil perusahaan perkebunan. Harga jual pun yang diterima pekebun jauh lebih tinggi, karena semua hasil produksi terukur kuantitas dan kualitasnya.

Dia berharap koperasi pekebun sawit swadaya lainnya melakukan hal serupa, supaya harga jual yang diterima petani dapat lebih tinggi dan stabil.

Diketahui, RSPO merupakan organisasi nirlaba yang mempersatukan para pemangku kepentingan yang berasal dari tujuh sektor di sepanjang industri kelapa sawit yakni perkebun kelapa sawit, pengelola atau penjual minyak kelapa sawit, produsen barang dan konsumen, peritel, bank, investor, LSM konservasi lingkungan dan LSM sosial untuk mendorong minyak kelapa sawit berkelanjutan.

https://pusaranmedia.com/writer/2/pusaranmediacom

Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan

 

Related Posts

Leave a Comment