Disbunak Paser Laksanakan Survey dan Identifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) Kegiatan Pengembangan Tanaman Karet Tahun 2022 di Desa Muara Langon Kecamatan Muara Komam
- Bidang Perkebunan
- 19 January 2022
- 972 Views
Muara Langon (18/1/2022) usaha di sektor perkebunan juga menjadi salah satu potensi unggulan di Kabupaten Paser. Jenis komoditas perkebunan ini banyak diusahakan oleh masyarakat adalah kelapa sawit dan karet. Kedua komoditas ini dikembangkan oleh perusahaan besar negara, perusahaan besar swasta, maupun perkebunan rakyat dan menjadi andalan sektor perkebunan Kab. Paser.
Luas kebun karet di Kab. Paser hingga tahun 2021 telah mencapai 14.535,25 ha. Budidaya pengembangan tanaman karet melalui kegiatan peremajaan tanaman tua/rusak/tidak produksi, perluasan dan intensifikasi, dan perubahan pola jarak tanam bisa berkontribusi pada peningkatan produksi karet alam di Indonesia.
Kepala Bidang Perkebunan (Disbunak) Kab. Paser, Ruslan, S.Sos., MM menyatakan, karet merupakan komoditas unggul kedua di Kab. Paser selain sawit. Untuk itu, perlu dukungan dari pemerintah untuk meningkatkan produksi dan produktivitasnya setiap tahun. Sekarang harga karet membaik, supaya produktivitas terjaga petani perlu merawat kebunnya. Program intensifikasi dengan memberikan bantuan pupuk adalah upaya membantu petani merawat kebun.
Untuk Tahun 2022 ini Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Paser telah mengusulkan bantuan intenisifikasi tanaman karet melalui aplikasi e-proposal Kementerian Pertanian APBN Tahun 2022 seluas 250 ha.
Pada kesempatan ini Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Paser diwakili oleh Kepala Bidang Perkebunan, Sub Koordinator Produksi dan Staf serta Petugas Perkebunan Kab. Paser mulai melakukan survey dan identifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) Kegiatan Pengembangan Tanaman Karet ke Kelompok Tani sekaligus berkoordinasi dengan pihak desa setempat.
Survey dan identifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) ini dilakukan dalam rangka memastikan apakah lahan petani benar-benar masih tersedia dan bebas dari kawasan hutan dalam hal ini diutamakan lahan yang masuk dalam kawasan Areal Penggunaan lainnya (APL) sehingga bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan tetap dalam kaidah pelestarian hutan.
Lokasi CPCL ini meliputi Desa Muara Langon, Desa Busui, Desa Sekuan Makmur, Desa Mendik Karya dll di Kabupaten Paser.
Kepada kelompok Tani diharapkan segera melengkapi proposal dan CPCL agar bisa diusulkan untuk kegiatan pengembangan karet, sehingga usulan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Paser tahun ini maupun tahun mendatang dapat direalisasi bantuan pengembangan karet oleh Kementerian Pertanian (APBN), APBD Tk. I maupun APBD Kab. Paser.