Gandeng NGO, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser Lakukan Percepatan Penerbitan STDB

Gandeng NGO, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser Lakukan Percepatan Penerbitan STDB
Foto kegiatan Sosialisasi Desa Rangan Dan Desa Suliliran Baru
Tana Paser - Sebagai bahan baku produk, Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit memiliki banyak memiliki manfaat, diantaranya untuk pembuatan sabun, biodiesel, mentega, minyak goreng dan berbagai produk lainya. Tidak hanya di Indonesia, di dunia kebutuhan terhadap minyak kelapa sawit berkembang pesat dalam industri perkebunan. Selain itu, muncul kesadaran secara masif akan budidaya serta berdampak positif terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.Meningkatnya kebutuhan dan tanggung jawab lingkungan dari pembudidayaan kelapa sawit membuat berbagai negara terus mengawasi dan memastikan bahwa produk minyak kelapa sawit yang mereka beli tidak membahayakan. Dengan membeli produk minyak kelapa sawit bersertifikat, dapat memastikan bahwa produk yang dibeli telah sesuai dengan kegiatan kelapa sawit keberlanjutan yang baik.Terkait dengan surat tanda daftar untuk budidaya (STDB), perwakilan Solidaridad Indonesia , Melky menyampaikan pihaknya bersedia membantu untuk penerbitan STDB. Untuk tahun 2024, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser dalam percepatan penerbitan STDB. Kepala Bidang Perkebunan, Siti Fartimah sangat mendukung agenda tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berterimakasih kepada para mitra yang telah bersedia melaksanakan kegiatan penerbitan STDB dalam rangka percepatan penerbitan STDB di Kabupaten Paser.Dikatakannya, dalam rangka percepatan Penerbitan STDB di Kabupaten Paser, Dinas Perkebunan dan Peternakan menggandeng sejumlah Non Governmental Organization (NGO) yang merupakan lembaga mitra antara lain Yayasan Solidaridad Indonesia, Yayasan Hutan Tropis, Kawal Borneo dan SPKS guna mewujudkan percepatan STDB tersebut."Belum lama ini, kami sudah menggelar Sosialisasi bersama Yayasan Solidaridad Indonesia di Desa Suliliran Baru Kecamatan Paser Belengkong pada tanggal 09 Juli 2024 dan Desa Rangan Kecamatan Kuaro pada tanggal 25 Juli 2024 untuk pendataan perkebunan by name by address dengan tujuan percepatan pembuatan STDB. Beberapa hal yang berkaitan dengan itu yakni tentang Pendataan Pekebun, Pemetaan serta Penerbitan.Sementara itu, perwakilan Yayasan Solidaridad Indonesia, Melky dan arya mengatakan pihaknya Membantu Percepatan dalam STDB tetapi harus dengan syarat yang diberikan oleh Pihak Solidaridad Indonesia.Kegiatan tersebut difokuskan dengan rencana target petani yang akan diterbitkan STDB-nya berjumlah 1000 pekebun.

Related Posts

Leave a Comment