PELATIHAN APLIKASI PEMBERKASAN USULAN SARANA DAN PRASARANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI YOGYAKARTA

PELATIHAN APLIKASI PEMBERKASAN USULAN SARANA DAN PRASARANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI YOGYAKARTA
Foto bersama dengan ibu ade dari Dirjenbun, Dinas perkebunan Provinsi Kaltim, Dinas Perkebunan Kukar,Kutim dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Paser

Yogyakarta, 13-15 Juli 2022 dilaksanakan pelatihan aplikasi pemberkasan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit yang dihadiri seluruh dinas yang membawahi perkebunan baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten yang mendapatkan program sarana dan prasaran tahun 2022.

Provinsi Kalimantan Timur dihadiri oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kertanegara, dan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur.

Ada 8 kegiatan sarpras perkebunan kelapa sawit yaitu benih, pupuk dan pestisida (ekstensifikasi); , pupuk dan pestisida (intensifikasi); alat pascapanen dan unit pengolahan hasil; peningkatan jalan dan tata kelola air; alat transportasi; mesin pertanian; infrastruktur pasar; verifikasi teknis (ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil). “Masing-masing kegiatan punya persyaratan yang berbeda.

Ekstensifikasi misalnya sesuai dengan kebijakan Presiden Jokowi yang ingin membangun wilayah perbatasan sebagai halaman muka maka diprioritaskan di wilayah perbatasan seperti di Kalbar dan Kaltim yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Intensifikasi diprioritaskan untuk wilayah yang masih berada dibawah garis kemiskinan atau kebun sawitnya pernah terkena bencana alam.

Alat pasca panen dan unit pengolahan hasil, mengingat kondisi pekebun swadaya saat ini kekurangan pendampingan, dengan bantuan alat pasca panen maka bisa meningkatkan mutu TBS yang dihasilkan. Dari 16,8 juta Ha kebun kelapa sawit, 6,7 juta Ha merupakan kebun swadaya. Banyak kebun yang jauh dari PKS sehingga dengan bantuan unit pengolahan hasil bisa dibangun PKS di sentra-sentra kelapa sawit petani swadaya.

di daerah yang belum terjangkau PKS supaya mengusulkan unit pengolahan hasil . Ada persyaratan khusus untuk pendirian PKS ini karena karateristik kelapa sawit berbeda dengan komoditas lain juga investasinya sangat besar.

Bagi petani yang jalan usaha taninya sering rusak dan kebanjiran misalnya maka bisa mengajukan peningkatan jalan. Bagi petani kelapa sawit di lahan gambut yang arealnya sering terendam maka ajukan tata kelola air.

Alat transportasi berupa truk dan alat mesin pertanian berupa traktor dan eksavator bisa diusulkan supaya usaha tani sawit pekebun lebih efisien. Infrastruktur pasar ditujukan untuk kelembagaan pekebun seperti koperasi yang belum punya kantor, belum punya akses internet dan lain-lain.

Dengan mengusulkan infrastruktur pasar maka koperasi dibangunkan kantor beserta peralatan, juga komputer dan jaringan internet, maka bisa mengakses informasi seperti harga penetapan dan berbagai informasi lainnya.

Verifikasi ISPO, sesuai Permentan nomor 38 tahun 2020 maka tahun 2025 sertifkasi ISPO wajib bagi pekebun. Pekebun bisa mengajukan untuk verifikasi ISPO syaratnya asal berkelompok dalam kelembagaan ekonomi. Petani swadaya mampu bersertifikat ISPO karena pengalaman sudah membuktikan tahun lalu ada yang bersertifikat ISPO walaupun bukan didanai oleh BPDPKS.

Tahun 2022 BPDPKS menganggarkan Rp600 miliar untuk sarana dan prasarana terdiri dari ekstensifikasi 2.000 Ha, intensifikasi 8.000 Ha, alat pasca panen 20 unit dan unit pengolahan hasil 2, peningkatan jalan dan tata kelola air 6.000 Ha, alat transportasi 20 unit, infrastruktur pasar 10 unit, verifikasi teknis ISPO 50 paket.

“Ditjenbun sudah menandatangani SPK dengan BPDPKS untuk biaya operasional di lapangan. Bulan Mei dengan dihadiri oleh 92 kepala dinas yang menbawahi perkebunan baik tingkat provinsi maupun kabupaten supaya target sarpras bisa tercapai semuanya.

Dari delapan jenis program sarpras petani bisa mengajukan salah satu sesuai dengan kebutuhannya. “Kelembagaan pekebun silakan datang ke dinas perkebunan setempat mencari informasi dan menyiapkan persyaratan yang diperlukan. Semua usulan yang masuk akan kami proses.

Potensi yang bisa diraih kalau target tercapai semua adalah intensifikasi akan ada peningkatan produksi TBS ±80.000 – 160.000 ton/tahun; ekstensifikasi diperkirakan produksi dan produktivitas meningkat 10-15%; alat pasca panen dan pengolahan hasil mengurangi losses TBS pada saat panen , terbentuknya korporasi petani, meningkatnya daya saing; peningkatan jalan dan tata kelola air mempertahankan mutu TBS sampai pabrik dan efisiensi waktu, biaya; alat transportasi efisiensi biaya pengiriman TBS; infrastruktur pasar meningkatkan informasi pasar dan kelayakan tempat usaha/kantor; verifikasi teknis ISPO meningkatkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO, meningkatkan keberterimaan dan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar internasional; meningkatkan upaya percepatan dan penurunan emisi gas rumah kaca.

“Usulan yang paling banyak masuk adalah peningkatan jalan. Hal ini karena 50% jalan dalam kebun sawit rusak sehingga TBS untuk sampai ke pabrik perlu waktu lama. Kalau musim hujan TBS bisa berhari-hari baru bisa keluar kebun. Dalam kunjungan ke lapangan saya mengalami sendiri tertahan lama di kebun pada saat musim hujan,” katanya.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, meyambut baik dengan adanya program sarpras ataupun peremajaan sawit rakyat (PSR) serta peningkatan SDM untuk petani perkebunan kelapa sawit. Sebab harus diakui bahwa dengan adanya program sarpras tersebut dapat meningkatkan produkivitas yang berujung kepada peningkatan kesejahteraan petani.

perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Paser Kalimantan Timur memiliki  Permasalahan tidak sedikit, lahan yang dimiliki oleh petani yang usianya sudah tua atau diatas 25 tahun. Kemudian tidak sedikit pula petani yang salah dalam melakukan budidaya yakni menggunakan benih asalan atau tidak bersertifikat, atau bahkan melakukan budidaya belum sesuai dengan good agriculture practices (GAP).

Sehingga dalam hal ini dengan adanya program PSR dan Sarpras serta peningkatan SDM diharapkan ada peningkatan hasil produksi minyak kelapa sawit terhadap kesejahteraan petani kelapa sawit di Kabupaten Paser Kalimantan Timur.

terjaganya luasan lahan petani dengan dimanfaatkannya secara optimal anjuran jumlah populasi dalam satu luasan hektar dalam PSR sekitar 143 pohon/Ha dengan jarak tanam 9 × 9 m. Meningkatnya kemampuan kelembagaan petani pekebun. Petani bisa melakukan pengelolaan budidaya kelapa sawit rakyat secara berkelanjutan melalui pelaksanaan ISPO.

Dengan adanya pelatihan aplikasi ini diharapkan petani pengusul dapat dimudahkan dalam melakukan pengajuan usulan dengan dibantu dari pendamping kegiatan dan pendamping kabupaten untuk melakukan penginputan usulan.

Setelah pihak Kabupaten melakukan pelatihan ini diharapkan pendamping yang telah di SK kan dapat dilatih untuk dapat melakukan pendampingan ke pengusul kegiatan secara langsung.

Related Posts

Leave a Comment