Koperasi Sawit Swadaya di Paser Kantongi Sertifikat RSPO, Djoko Bawono: Harga Jual akan Lebih Tinggi

Koperasi Sawit Swadaya di Paser Kantongi Sertifikat RSPO, Djoko Bawono: Harga Jual akan Lebih Tinggi
Sertifikat RSPO Koperasi Produsen Berkah Taka Mandiri

 

TANA PASER - Koperasi Produsen Berkah Taka Mandiri berhasil memperoleh sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) atau sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit lestari dan berkelanjutan internasional dari lembaga Independen internasional PT TUV Rheinland Indonesia, 27 Februari 2023. Koperasi ini membawahi ratusan petani sawit swadaya yang berasal dari berbagai desa yang ada di Kecamatan Long Ikis.

RSPO merupakan organisasi nirlaba yang mempersatukan para pemangku kepentingan yang berasal dari tujuh sektor di sepanjang industri kelapa sawit yakni perkebun kelapa sawit, pengelola atau penjual minya kelapa sawit, produsen barang dan konsumen, peritel, bank, investor, LSM konservasi lingkungan dan LSM sosial untuk mendorong minyak kelapa sawit berkelanjutan.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Djoko Bawono mengatakan sertifikat RSPO ini merupakan yang pertama diperoleh koperasi swadaya yang ada di Paser. "Pekebun sawit swadaya bisa mendapatkan berbagai keuntungan dari sistem RSPO ini," ucap Djoko, Jumat (10/3/2023).

Keuntungannya, koperasi dapat menjual minyak sawit ke perusahaan besar karena standar produksi minyak sawit yang dihasilkan sudah sama dengan hasil perusahaan perkebunan. "Harga jual yang didapatkan lebih tinggi," sambung dia.

Menurut Djoko, dengan mengelola lahan bersertifikasi RSPO, otomatis harga jual yang diterima dapat lebih tinggi mengingat semua hasil produksi terukur kuantitas dan kualitasnya. Selanjutnya, hasil produksi kebun kelapa sawit cenderung meningkat. Proses sertifikasi ini mendorong pekebun sawit swadaya belajar banyak hal dalam pengelolaan kebun sawit. 

"Beberapa hal yang mereka pelajari seperti pencatatan transaksi buah, pengembangan dan pemberlakuan SOP, serta pembuatan Sistem Kendali Internal (SKI), mampu meningkatkan efisiensi biaya produksi. Akhirnya, pendapatan yang diperoleh turut meningkat," ucap  dia.

Berhasilnya salah satu koperasi ini, ia berharap koperasi pekebun sawit swadaya lainnya melakukan hal serupa, supaya harga jual yang diterima petani dapat lebih tinggi dan stabil.

RSPO merupakan organisasi nirlaba yang mempersatukan para pemangku kepentingan yang berasal dari tujuh sektor di sepanjang industri kelapa sawit yakni perkebun kelapa sawit, pengelola atau penjual minya kelapa sawit, produsen barang dan konsumen, peritel, bank, investor, LSM konservasi lingkungan dan LSM sosial untuk mendorong minyak kelapa sawit berkelanjutan.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Djoko Bawono mengatakan sertifikat RSPO ini merupakan yang pertama diperoleh koperasi swadaya yang ada di Paser. "Pekebun sawit swadaya bisa mendapatkan berbagai keuntungan dari sistem RSPO ini," ucap Djoko, Jumat (10/3/2023).

Keuntungannya, koperasi dapat menjual minyak sawit ke perusahaan besar karena standar produksi minyak sawit yang dihasilkan sudah sama dengan hasil perusahaan perkebunan. "Harga jual yang didapatkan lebih tinggi," sambung dia.

Menurut Djoko, dengan mengelola lahan bersertifikasi RSPO, otomatis harga jual yang diterima dapat lebih tinggi mengingat semua hasil produksi terukur kuantitas dan kualitasnya. Selanjutnya, hasil produksi kebun kelapa sawit cenderung meningkat. Proses sertifikasi ini mendorong pekebun sawit swadaya belajar banyak hal dalam pengelolaan kebun sawit. 

"Beberapa hal yang mereka pelajari seperti pencatatan transaksi buah, pengembangan dan pemberlakuan SOP, serta pembuatan Sistem Kendali Internal (SKI), mampu meningkatkan efisiensi biaya produksi. Akhirnya, pendapatan yang diperoleh turut meningkat," ucap  dia.

Berhasilnya salah satu koperasi ini, ia berharap koperasi pekebun sawit swadaya lainnya melakukan hal serupa, supaya harga jual yang diterima petani dapat lebih tinggi dan stabil.

 

Sumber Berita  : Pusaran Media

Disunting Oleh : -

Related Posts

Leave a Comment