Media Center : Sebanyak 1.200 STDB Petani Sawit di Paser Bakal Diterbitkan, Memudahkan Petani Dapat Bantuan Pemerintah
- Admin Disbunak Paser
- 22 March 2022
- 1090 Views
Tana Paser - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser Djoko Bawono mengatakan pada tahun 2022, sekitar1.200 STDB kelapa sawit akan memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
"Saat ini sedang proses verifikasi titik koordinat di kebun-kebun yang akan menerima program penerbitan STDB," kata Djoko, Selasa (22/03/2022).
Dikemukakan Djoko, pada tahun 2022 ini Kabupaten mendapat program penerbitan 1.000 STDB melalui APBN. Sementara dari APBD Kabupaten Paser jumlah sekitar 200-an STDB.
Lanjut dia, program pembuatan STDB bagi petani di Kabupaten Paser sudah berjalan sejak tahun 2020 lalu.
"Totalnya hingga saat ini sudah ada tiga ribuan STDB yang diterbitkan," ucapnya.
Djoko menyebut penerbitan STDB ini diperuntukkan petani kelapa sawit yang memiliki kebun di bawah 25 hektar.
Setiap tahun, kata dia, Pemda Paser menargetkan penerbitan 2.000 STDB namun karena keterbatasan alokasi program dari pemerintah pusat, Kabupaten Paser hanya mendaparkah alokasi penerbitan STDB.
Dalam proses penerbitan STDB ini, Disbunak Paser akan menggandeng dan melakukan kerjasama sama dengan Non Government Organization (NGO) dan asosiasi petani sawit serta kelembagaan kebun yang ikut membangun perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dalam proses percepatan penerbitan STDB melalui verifikasi titik koordinat peta lokasi/ kebun.
Lanjut Djoko mengemukakan, manfaat dari STDB, akan memudahkan petani mendapatkan bantuan dari pemerintah maupun untuk program kemitraan lain.
Terlebih, STDB merupakan salah satu item dalam syarat penerbitan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil).
"Dari pemerintah pusat menargetkan program ini selesai di akhir Oktober mendatang," kata Djoko.
Pewarta : Hutja, Editor : Ropii