Monitoring Ketersediaan Bibit Kelapa Sawit di Kabupaten Paser
- Admin Disbunak Paser
- 21 July 2021
- 2162 Views
Dalam upaya penyediaan benih kelapa sawit unggul bermutu terutama dalam mendukung pencapaian produksi yang optimal, maka strategi yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan pemanfaatan pola kemitraan usaha.
"Optimalisasi kemitraan usaha sangat perlu antara penghasil varietas sawit dan kelompok penangkar (waralaba benih) serta asosiasi petani sawit di daerah.
Hal ini sangat penting serta strategis khususnya dalam upaya bersama mengantisipasi beredarnya benih sawit palsu. Selama ini terjadi karena kurangnya koordinasi dan informasi tentang bahan tanaman yang baik, benar dan bermutu.
Dia menjelaskan tanaman kelapa sawit merupakan salah satu komoditi ekspor Kaltim bahkan Indonesia. "Tanaman ini sudah dikembangkan secara meluas di Kaltim baik perusahaan besar swasta, perusahaan besar negara maupun kelompok tani dan masyarakat.
Sejalan dengan ditetapkannya sektor pertanian sebagai program prioritas pembangunan daerah. Maka, instansi terkait di subsektor perkebunan terus memacu dan memotivasi pengembangan komoditi sawit di daerah.
Pengembangan sejuta hektar kelapa sawit tahap kedua di Kaltim saat ini sangat memungkinkan kebutuhan akan benih kelapa sawit semakin meningkat sementara ketersediaan benih ataupun bibit tidak tercukupi.
"Tidak memungkiri saat ini sering ditemukan beredarnya benih palsu kelapa sawit atau benih yang tidak jelas asal usulnya (illigitim). Hal ini terjadi akibat kurang informasi juga terbatasnya benih kelapa sawit unggul bermutu," ucap Djoko Bawono, selaku Kadis Perkebunan dan Peternakan, saat meninjau salah satu penangkar bibit sawit di Desa Semuntai Kecamatan Long Ikis
Kegiatan Monitoring Ketersediaan Bibit Kelapa sawit di penangkar ini bertujuan untuk memberikan jaminan mutu sekaligus terpenuhinya kebutuhan ketersediaan benih kelapa sawit secara enam tepat (varietas, jumlah, mutu, harga, waktu dan lokasi pengembangan).
Selain itu, berkurangnya pemakaian bahan tanaman kelapa sawit yang tidak bermutu dan tidak bersertifikat (illigitim). "Meningkatkan kemandirian dan kerjasama kelompok, tumbuh berkembang lembaga keuangan agribisnis dan kelembagaan ekonomi pedesaan.