Pertemuan Perusahaan dengan Disbunak Bahas Penetapan Peta ANKT

Pertemuan Perusahaan  dengan Disbunak  Bahas Penetapan Peta ANKT

Tana Paser (5/1/2022). Tindaklanjut hasil rapat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan membahas peta indikatif ANKT Kabupaten Paser bersama Tim ANKT Dinas Perkebunan dan Peternakan Paser pada tanggal 21 Oktober 2021 yang bertempat di Hotel Kyriad Sadurengas dengan  peserta pertemuan berasal dari Dinas PUTR, Bagian SDA Setkab Paser, Dinas Lingkungan Hidup, bagian Hukum Setkab Paser, dan Mitra Pembangunan Perkebunan yang ada di Paser. Selanjutnya Dinas Perkebunan dan Peternakan Paser Rabu (5/1/2022) melaksanakan pertemuan ulang dengan PBS untuk merumuskan luasan ANKT yang akan diusulkan melalui Surat Keputusan Bupati Paser. Dari 34 PBS yang diundang, hadir 24 PBS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Paser.

Dalam pengarahannya, Kadisbunak Paser, Djoko Bawono menyampaikan  usulan Peta Indikatif ANKT dapat dibahas dengan segera dan sudah dapat ditetapkan luasannya, mengingat ada pertemuan tindaklanjut dengan Tim ANKT Provinsi Kalimanatan Timur yang dilaksanakan hari Kamis (6/1/2022) besok. Dari  11.000 ha lebih yang ditargetkan menjadi usulan ANKT kabupaten Paser, baru teridentifikasi seluas 9000 ha lebih, lanjut Djoko.

Hadir pula pada acara tersebut Kabag SDA Setda Kabupaten Paser, Usma, Kabid Tata Ruang, Toto Efrianto, Kabid Perkebunan, Ruslan dan Bagian Hukum, Bappedalitbang dan Dinas Lingkungan Hidup. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan diskusi dengan nara sumber utama Kabid Tata Ruang Dinas PUTR membahas seputar penentuan Peta ANKT bersama Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang memberikan informasi keberadaan ANKT di wilayah  usaha mereka.

 

Ditulis Oleh : Djoko Bawono

 

Related Posts

Leave a Comment