Antisapasi Penyakit Rabies, Disbunak Paser Lakukan Vaksinasi Pada Hewan Peliharaan

Antisapasi Penyakit Rabies, Disbunak Paser Lakukan Vaksinasi Pada Hewan Peliharaan
Salah satu hewan peliharaan yang bisa terjangkit penyakit rabies, Minggu (23/7/2023).

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser mendapat jatah 2.500 vaksin rabies untuk tahun ini. 

Pemberian vaksin pada hewan peliharan telah dilakukan sejak awal tahun 2023 hingga saat ini, dengan menyasar berbagai wilayah di Kabupaten Paser, Minggu (23/7/2023). 

Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono melalui Jafung Analisis Kebijakan Disbunak Paser Sriatun mengatakan, vaksinasi rabies merupakan program rutin dalam mencegah penyakit rabies pada hewan.

 "Kami targetkan bulan Agustus atau September ini selesai penyalurannya," terangnya. 

Sebelumnya, pihaknya juga telah melaksanakan vaksinasi di Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot dengan target 200 dosis vaksin rabies. 

 

"Dari 10 kecamatan, ada tiga kecamatan yang paling banyak mendapat dosis vaksin yaitu Tanah Grogot, Batu Sopang, dan Kuaro," tambahnya. 

Untuk pemberian vaksinasi, dilakukan oleh petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di masing-masing kecamatan. 

Pada pelaksanaan vaksinasi Disbunak Paser juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dnikes) Paser. 

"Biasanya kami door to door, tapi dengan dipusatkan pada satu titik dapat memudahkan pelayanan dalam pemberian vaksinnya," beber Sriatun. 

 
Dijelaksan, rabies merupakan penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan hewan kepada manusia. 

"Kita lakukan vaksinasi pada kucing dan anjing yang banyak dipelihara masyarakat, rabies juga bisa menular dari kera," ungkapnya. 

Sriatun menambahkan, vaksinasi rabies rutin dilakukan Disbunak Paser setiap tahunnya. 

Terlebih saat ini, kasus rabies menjadi perhatian seperti yang terjadi di Kabupaten Barito, Provinsi Kalimantan Tengah. 

"Secara umum Kalimantan belum bebas dari rabies, sehingga perlu dilakukan antisipasi dengan melakukan vaksin rabies pada hewan peliharan," tutup Sriatun. 

Sekedar diketahui, pada tahun 2022 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser telah menyalurkan 1.500 vaksin rabies di wilayah Bumi Daya Taka. (*)



Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Antisapasi Penyakit Rabies, Disbunak Paser Lakukan Vaksinasi Pada Hewan Peliharaan, https://kaltim.tribunnews.com/2023/07/23/antisapasi-penyakit-rabies-disbunak-paser-lakukan-vaksinasi-pada-hewan-peliharaan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris

Related Posts

Leave a Comment