Disbunak Kabupaten Paser Lakukan Sosialisasi Program Pengembangan SDM PKS BPDPKS 2021

  • Admin Disbunak Paser
  • 09 September 2021
  • 771 Views
Disbunak Kabupaten Paser Lakukan Sosialisasi Program Pengembangan SDM PKS BPDPKS 2021

Long Ikis, 9 September 2021.  Bertempat di Gedung Pertemuan Kecamatan Long Ikis, hadir peserta sosialisasi yang terdiri atas kelompok pekebun penerima Program PSR (Replanting) dan Koordinator BPP Kuaro beserta PPL Desa penerima Program PSR dan Koordinator BPP Long Ikis beserta PPL Desa Penerima Program PSR, ikut menghadiri acara sosialisasi pengembangan SDM PKS BPDPKS Tahun 2021. Dalam pemaparan, Kepala Dinas perkebunan dan peternakan Kabupaten Paser, Djoko Bawono, menyampaikan materi seputar  dasar hukum Program SDM yaitu Kepdirjenbun Nomor 206/Kpts/KB .410/06/2021 tentang Pedoman Teknis Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Dalam paparannya, Kadisbunak  menyampaikan dasar hukum, tujuan, sasaran penerima kegiatan serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh kelompok pengusul program SDM.

Sosialisasi persiapan kegiatan pengembangan SDM PKS dimaksudkan untuk menyebarkan informasi kepada Pekebun, Poktan, Gapoktan, Koperasi atau Kelembagaan Ekonomi Pekebun Lainnya serta kepada petugas/ aparatur dan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan kegiatan pengembangan SDMPKS. Sosialisasi meliputi tata cara identifikasi penyusunan kebutuhan pengembangan SDMPKS, mekanisme pengajuan, persyaratan yang diperlukan, kelembagaan dan pendampingan dalarn rangka membangun pemahaman bagi Pekebun, Poktan, Gapoktan, Koperasi atau Kelembagaan Ekonomi Pekebun Lainnya dan Dinas daerah kabupaten/kota dan provinsi. Selain Kadisbunak, nara sumber lainnya oleh, Kabid perkebun, Ruslan, Kasi Perbenihan dan Perlintan, Amirullah serta Bambang Iriawan sebagai Tim Verifikator Data Teknis. Sosialisasi berlangsung selama 2,5 dengan sesi penyampaian bahan sosialisasi serta tanya jawab dengan peserta sosialisasi dengan di moderatori oleh Agung.

Sebelum dilakukan sosialisasi kegiatan Pengembangan SDM PKS 2021, didahului penandatanganan SPK antara Dinas Perkebunan dan peternakan Kabupaten Paser dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit kementrian Keuangan RI. Pelaksanaan penandatanganan tersebut dilaksanakan  pada hari Selasa, 7 September 2021 yang dilakukan secara online melalui Zoom Meeting.

 

Ditulis Oleh : Djoko Bawono

Related Posts

Leave a Comment