"Kalau kejadian sampai dengan meninggal itu tidak ada kasus, karena virus rabies ini memang berpengaruh terhadap kesehatan manusia bahkan sampai meninggal," terang Djoko, Jumat (21/7/2023).
Hanya saja, pihaknya pernah menerima laporan ada warga yang di cakar kucing namun setelah dilakukan pengecekan tidak sampai pada kasus rabies.
"Belum ada di Paser, kemarin itu cuman laporan ada warga yang dicakar kucing peliharannya, kemungkinan mengira hewan itu membawa virus rabies dan Alhamdulillah tidak," tambahnya.
Guna mengantisipasi penyakit rabies pada hewan, Disbunak Paser termasuk di UPTD lainnya melakukan vaksinasi rabies.
Dijelaskan, terdapat beberapa Hewan Penular Rabies (HPR) yaitu pada Anjing, Kucing, dan Monyet.
Rabies ini ditularkan ke manusia tidak hanya melalui gigitan, cakar pada hewan yang terjangkit rabies juga berbahaya.
Sejauh ini, Disbunak Paser telah melakukan vaksinasi rabies pada hewan sejak awal tahun 2023.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga hanya dilakukan berdasarkan wilayah yang kemungkinan banyak anjing liar yang berkeliaran.
"Misalnya ada laporan dari masyarakat banyak anjing liar dan sebagainya, maka di wilayah itu kita laksanakan vaksinasi rabies," tandas Djoko.
Disbunak Paser mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi pada hewan peliharan, baik itu anjing maupun kucing. (*)