Targetkan Petani Sawit di Kabupaten Paser Punya STDB, Dinas Perkebunan dan Peternakan akan Cek Titik Koordinat Lahan yang Diajukan
- Bidang Perkebunan
- 22 February 2022
- 675 Views
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser terus gencar agar petani sawit di Kabupaten Paser memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
STDB menjadi syarat yang seharusnya mutlak bagi para petani terutama swadaya ataupun mandiri, terutama untuk mendapatkan banyak keuntungan akses program yang dicanangkan baik dari pemerintahan daerah maupun pusat.
Sedangkan yang telah mendapatkan STDB masih sangat minim yaitu di tahun 2020 sumber dana menggunakan anggaran APBN sebanyak 279 STDB dengan luasana 558 Ha, sedangkan yang menggunakan sumber dana APBD sebanyak 572 STDB dengan luasan 868 Ha sesuai data yang terinput di tahun 2020.
di tahun 2021 sumber dana menggunakan anggaran APBN sebanyak 405 STDB dengan luasana 742 Ha, sedangkan yang menggunakan sumber dana APBD sebanyak 357 STDB dengan luasan 670 Ha sesuai data yang terinput di tahun 2021, secara keseluruhan total penerbitan STDB dari tahun 2020 s/d 2021 sekitar 1.613 STDB dengan luasan 2.838 Ha.
Sedangkan untuk usulan di 2022 masih dalam proses baik dari anggaran APBD dan APBN.
STDB ini yang sedang masuk dalam prioritas untuk kami dorong pelaksanaannya terutama yang dalam proses ISPO maupun RSPO, agar mereka ini legal ya, dan bisa memiliki banyak manfaat
Namun, tentu tidak menjadi mudah lantaran masih memerlukan banyak perlengkapan peralatan lapangan seperti GPS, Komputer,drone serta kendaraan lapangan tinjauan secara langsung, mengingat lahan di kabupaten Paser memiliki medan yang tidak mulus layaknya perjalanan di kota serta banyak status, seperti lahan yang masuk HGU, maupun lahan yang masuk dalam wilayah kehutanan, dan bukan untuk produksi.
Saat ini, pihaknya dibantu oleh teman-teman mitra Dinas Perkebunan dan Peternakan, untuk mendampingi masyarakat mendapatkan STDB, terutama untuk menentukan titik koordinat lahan yang diajukan.
yang terpenting lahannya itu harus clear, harus tuntas, perkebunan ya tidak seharusnya masuk dalam lahan kehutanan. Perlu juga bekerja sama dengan beberapa pihak dinas terkait ya, terutama untuk tata ruang,BPN dan Kehutanan.
Sejauh ini sesuai dengan informasi teman-teman di lapangan prosesnya sedang berlangsung lumayan bagus.
Ada beberapa data yang sudah tuntas. Setelahnya Koordinator Tim STDB Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser yaitu Bambang Irawan,SP dan juga selaku ahli pemetaan yang akan melakukan koordinasi ke Kepala Bidang Perkebunan Ruslan, S. Sos,MM dan Kepala Dinas Djoko Bawono, SP, MT untuk diproses penerbitan yang telah dibuat aplikasi khusus STDB oleh bapak Hariadi, S. Hut
Sedangkan jika berbicara target, sesuai dengan intruksi kepala dinas Perkebunan dan Peternakan setiap tahunnya menerbitkan sekitar 1.500 STDB asal ditunjang dengan pendanaan agar bisa berjalan bersinergis. Yang pasti, saat ini Tim STDB Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser sudah melakukan langkah awal dan berproses, serta akan dilakukan survei terus-menerus untuk memenuhinya target yang sudah direncanakan.