KOORDINASI TERKAIT KAWASAN HUTAN DAN CAGAR ALAM DI BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN DAN TATA LINGKUNGAN (BPKHTL) WILAYAH IV SAMARINDA

KOORDINASI TERKAIT KAWASAN HUTAN DAN CAGAR ALAM DI BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN DAN TATA LINGKUNGAN (BPKHTL) WILAYAH IV SAMARINDA
Koordinasi dan Konsultasi di BPKHTL Samarinda

Samarinda, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah IV Samarinda Adalah unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan yang memiliki tugas melaksanakan pengukuhan kawasan hutan, penyiapan bahan perencanaan kehutanan wilayah, penyiapan data perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan, verifikasi data dan informasi sistem kajian dampak lingkungan, dan pengelolaan data dan informasi sumber daya hutan dan lingkungan.

Terkait dengan Tugas dan Fungsi BPKHTL Wilayah IV Samarinda melaksanakan pengukuhan Kawasan Hutan Se-Kalimantan Timur Dinas Perkebunan dan Peternakan Melakukan Koordinasi dan Konsultasi terkait kegiatan Perkebunan dan peternakan yang berada di dalam kawasan tersebut, sehingga lahan yang diusulkan sudah Clean and Clear.

Konsultasi dan Koordinasi ini diharapkan mempermudah kegiatan Dinas Perkebunan dan Peternakan dalam menjalankan program program yang berhubungan langsung dengan kawasan hutan, dampak lingkungan yang berhubungan langsung dengan masyarakat/pekebun sawit yang melakukan pengajuan baik kegiatan yang sumber dananya dari APBD, APBN Maupun BPDPKS.

Masyarakat/pekebun diharapkan dapat memahami aturan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Related Posts

Leave a Comment